


Pembangunan jalan desa dilaksanakan di wilayah Desa Cihampelas, tepatnya di Kampung Lembur Sawah RW 11, sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dasar dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan pembangunan jalan desa ini bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan untuk mendukung pemerataan pembangunan desa serta meningkatkan konektivitas antar wilayah. Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan sehingga menghambat aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Pembangunan jalan desa ini diharapkan dapat memperlancar akses transportasi warga, menunjang kegiatan ekonomi dan pertanian masyarakat, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Selain itu, pembangunan ini juga berperan penting dalam mendukung akses pelayanan sosial, pendidikan, dan kesehatan di lingkungan Kampung Lembur Sawah RW 11.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, sehingga tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab warga dalam menjaga serta memelihara hasil pembangunan.
Dengan terlaksananya pembangunan jalan desa yang didukung oleh Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 ini, diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat serta menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Desa Cihampelas dalam mendorong pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan.